Pengumuman Penting! Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara resmi diundur dari tanggal semula, yaitu 1 Januari 2024, menjadi tanggal 1 Juli 2024. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023.

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada pertimbangan waktu implementasi Coretax Administration System (CTAS). Selain itu, dilakukan assessment terhadap kesiapan seluruh stakeholder yang terdampak, termasuk ILAP (Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Ketiga Lainnya) serta Wajib Pajak pribadi yang terpengaruh oleh pemadanan NIK menjadi NPWP.

Batas akhir pemadanan juga mengalami perubahan dari tanggal 31 Desember 2023 menjadi tanggal 30 Juni 2024. Bagi ILAP dan perusahaan yang masih dalam proses penyesuaian sistem aplikasi terhadap pemadanan database NIK sebagai NPWP, diharapkan mereka dapat memanfaatkan waktu yang tersedia dengan sebaik-baiknya.

Direktur Dwi Astuti menjelaskan bahwa keputusan ini memberikan kesempatan kepada seluruh stakeholder untuk mempersiapkan sistem aplikasi yang terdampak serta melakukan pengujian dan habituasi sistem baru bagi Wajib Pajak. Alasan di balik penundaan implementasi penuh NIK sebagai NPWP ini adalah penyesuaian waktu implementasi CTAS di pertengahan tahun 2024, sekaligus hasil dari assessment terhadap kesiapan seluruh stakeholder.

Hingga tanggal 7 Desember 2023, tercatat sebanyak 59,56 juta NIK-NPWP yang telah berhasil dipadankan, dengan 55,76 juta dipadankan oleh sistem dan 3,80 juta dipadankan oleh Wajib Pajak secara mandiri. Pencapaian ini mencapai 82,52% dari total Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri. Oleh karena itu, Ditjen Pajak memiliki tugas untuk memadankan sekitar 17,48% data Wajib Pajak orang pribadi hingga 30 Juni 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Gempa Turki: Gempa hebat dekat perbatasan Suriah dengan kekhawatiran korban akan meningkat

Gempa Turki Gempa hebat dekat perbatasan Suriah dengan kekhawatiran korban akan meningkat

Setidaknya 10 orang tewas, jumlah masih dimungkinkan bertambah setelah gempa kuat melanda pada Senin pagi (6/2/23), menyebabkan kerusakan luas dan menjebak orang di bawah reruntuhan. Banyak bangunan hancur di Diyarbakir

Mobil parkir di tarbak di Karanganyar

se.1379 laka di karanganyar mobil parkir ditarbrak.jpg

Mobil sedang di tinggal parkir di tepi jalan di tarbarak dari lawan arah. Sebuah mobil hitam menabrak mobil kijang innova yg terparkir di bahu jalan. Dalam rekaman cctv terlihat pemilik

Turis Rusia ini hadapi deportasi dari Indonesia setelah posting Foto Tak pantas saat di Bali

Turis Rusia menghadapi deportasi dari Indonesia setelah posting Foto Tak pantas saat di Bali

Seorang turis Rusia yang mengambil foto setengah telanjang di situs suci Bali dapat dideportasi setelah foto tersebut menjadi viral di media online. Turis yang hanya diidentifikasi dengan nama depannya, Yuri,