Seorang turis Rusia yang mengambil foto setengah telanjang di situs suci Bali dapat dideportasi setelah foto tersebut menjadi viral di media online. Turis yang hanya diidentifikasi dengan nama depannya, Yuri, membagikan foto dirinya telanjang dari pinggang ke bawah di Gunung Agung, titik tertinggi di pulau Indonesia tersebut.

Ni Luh Djelantik, seorang politikus dan pengusaha dari Bali, mengatakan kepada CNN bahwa ia telah memediasi rekonsiliasi antara Yuri, wisatawan Rusia, dan penduduk lokal di sekitar Gunung Agung. Orang Hindu Bali percaya bahwa Gunung Agung, sebuah gunung berapi, mewakili dewa Shiva. Izin diperlukan bagi siapa saja yang ingin mendaki gunung tersebut.

Baca Juga : Bali antara Potensi Turis dan Pelanggarannya?

Yuri sejak itu menghapus foto yang tidak pantas tersebut dari halaman Instagram-nya dan menggantinya dengan video permintaan maaf. ‘Pariwisata Bali tidak akan terpengaruh oleh kode pidana baru,’ kata pejabat Indonesia. “Tidak ada alasan untuk tindakan saya. Satu-satunya hal yang menyebabkan apa yang terjadi adalah kebodohan pribadi saya,” tulisnya dalam postingan tersebut.

“Setelah mempelajari budaya dan agama Bali, saya menyadari kesalahan saya. Agung adalah simbol suci bagi orang Bali. Shiva menghancurkan alam semesta dalam lingkaran kelahiran kembali yang terus-menerus. Orang lokal sangat menghormati para dewa dan percaya bahwa jika Anda membuat mereka marah, letusan akan terjadi. Dan ini akan menyebabkan kehancuran pulau.”

Baca Juga : Perjalanan dari Jogja ke Bali via Tol

Sebagai bagian dari mediasi yang dikerjakan oleh Ni Luh, Yuri dilaporkan akan berpartisipasi dalam upacara macaru tradisional, yang merupakan upacara yang dilakukan oleh orang Hindu Bali untuk menjaga harmoni antara manusia dan alam. Kasus Yuri sekarang ditangani oleh direktur jenderal imigrasi Bali dan dia diwajibkan melapor setiap hari ke Kantor Imigrasi Bali.

Permohonan maaf saudara Yuri kepada masyarakat Karangasem, Bali serta Indonesia & pertanggungjawaban ybs atas upacara pembersihan (Mecaru), mekanismenya akan didampingi oleh A.A Dewandra Djelantik @dewandra selaku Tokoh Puri Karangasem berkoordinasi dengan pihak perangkat desa dan pemangku adat di Kabupaten Karangasem.

Tidak ada keputusan final yang dibuat tentang apakah dia akan dideportasi dari pulau atau diizinkan tinggal setelah upacara. Baru-baru ini, pemerintah Bali telah melakukan tindakan keras terhadap wisatawan asing yang perilakunya melanggar adat lokal.

Pada tanggal 12 Maret, dewan pariwisata memposting pedoman dalam bahasa Inggris untuk pengunjung. Daftar saran tersebut termasuk: “Jangan memposting gambar yang ofensif atau vulgar di media sosial.” Pada hari yang sama, Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan bahwa orang asing tidak akan lagi diizinkan menyewa sepeda motor dan bahwa pengunjung internasional tidak akan dapat bekerja di pulau tersebut tanpa visa yang tepat – tindakan yang dimaksudkan untuk mengatasi beberapa “digital nomad” yang tinggal di Bali sambil bekerja dari jarak jauh.

Info via https://edition.cnn.com & IG @niluhdjelantik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *