Kasus Sambo : LPSK Ungkap Richard Eliezer Berpotensi Besar Menerima Ancaman dari pihak lain yang memiliki kekuatan besar, dikutip dari kanal Youtube Kompas. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo mengatakan, ada potensi besar ancaman yang diterima oleh Richard Eliezer. Namun, itu baru potensi dan belum terlihat hingga saat ini. “Namanya potensi kan belum terlihat, kalau sudah terlihat itu manifes,” kata Hasto saat ditemui di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (17/2/23).

Hasto mengatakan, alasan potensi besar itu muncul karena pelaku lain dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat memiliki kekuatan besar. Ia tidak menyebutkan secara langsung siapa yang memiliki kekuatan besar tersebut.

Namun, Richard yang membongkar kejahatan ini tentu memiliki potensi ancaman. “Potensinya karena memang pelaku yang lain kekuatannya luar biasa dibandingkan dengan Richard Eliezer yang kita tahu, apakah jejaringnya masih ada dan sebagainya,” imbuh Hasto. Adapun mengenai ancaman terhadap keluarga Richard, Hasto mengatakan, sejauh ini belum ada ancaman yang disampaikan kepada LPSK. Namun, jika keluarga Richard Eliezer, khususnya orangtuanya, mendapatkan ancaman, LPSK siap menerima permohonan perlindungan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Namun hingga sejauh ini, LPSK belum mendapatkan laporan terkait potensi ancaman terhadap Bharada E, namun demikian, upaya untuk berjaga-jaga sudah dan tetap dijalankan. Diakui Hasto, potensi ancaman dimaksud juga belum terlihat. Tak hanya Eliezer secara pribadi, keluarganya juga bakal dilindungi LPSK jika dibutuhkan. Terkait hal itu, LPSK meminta pihak keluarga mengajukan laporan jika menganggap perlu adanya perlindungan.

“Kalau nanti merasa memerlukan perlindungan nanti kita akan himbau untuk mengajukan permohonan. Tetapi sampai sekarang rupanya belum,” tutur Hasto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Perubahan Penting dalam Undang-Undang ASN: UU No. 20 Tahun 2023

Perubahan Penting dalam Undang-Undang ASN UU No. 20 Tahun 2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah secara resmi menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). UU ini mulai berlaku sejak diundangkan pada tanggal 31 Oktober 2023.

Apresiasi GTK: Menciptakan Jejak Positif dalam Pendidikan Tahun 2023

Info Tentang Kampus UIN Raden Mas Said Surakarta

GTK – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek mengundang semua guru dan tenaga kependidikan untuk menunjukkan prestasi terbaik mereka dengan mengikuti Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2023. Pada

Gapura Timur Jembatan Merah patah dan Roboh di senggol Truk Molen

gapura jembatan merah roboh hancur

Dikutip dari Radar Jogja, Gapuran yang Pintu gerbang Kampung Prayan Kulon, Condongcatur, Depok runtuh kemarin (2/11). Runtuhnya pintu gerbang yang terletak di sebelah timur gedung baru Jembatan Merah itu akibat