Danacita merupakan platform dengan solusi pembiayaan bagi pelajar, mahasiswa, maupun tenaga profesional untuk menempuh studi di lembaga pendidikan tinggi. Pinjaman dana pendidikan atau yang populer dengan nama student loan di adalah sebuah skema pinjaman yang ditujukan bagi mahasiswa. Biaya pendidikan sendiri tidak cuma sebatas uang kuliah yang wajib kamu bayar tiap semester, tapi juga termasuk biaya pendidikan dan juga biaya hidup.

Apakah Danacita Aman?

Info Tentang Danacita dan Dana Pendidikan
Info Tentang Danacita dan Dana Pendidikan

Pada tanggal 2 Agustus 2021, Danacita resmi mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP-68/D.05/2021. Dengan ini Danacita menjadi salah satu perusahaan fintech yang memiliki lisensi.

Danacita akan membayarkan langsung biaya pendidikan ke Institusi pendidikan pilihanmu, kamu dapat membayarkan kembali ke Danacita secara bertahap (cicilan) mulai dari 6 hingga 12 bulan (untuk mahasiswa aktif) atau 24 bulan (untuk mahasiswa baru). Bunga Danacita, sebesar 0%-1.75% yang dibebankan setiap bulannya sejumlah pembiayaan yang kamu ajukan. Danacita bisa kerjasama dengan Universitas untuk membantu mahasiswa terkait keuangan pendidikan.

Bagaimana Anggaran Pemerintah?

Dana pendidikan adalah sumber daya keuangan yang disediakan untuk menyelenggarakan dan mengelola pendidikan. 4. Pendanaan pendidikan adalah penyediaan sumberdaya keuangan yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan.

Dikutip dari katadata, Anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2015-2022) Pemerintah mengalokasikan dana Rp 72,99 triliun untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaa, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Sementara dari web kemenkeu, Berdasarkan Perpres Nomor 133 Tahun 2020 tentang Rincian APBN TA 2021, Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp184,5 triliun, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp299,1 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp66,4 triliun.

Untuk itu, sejak tahun 2009, pemerintah telah mengalokasikan 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan (mandatory spending). Alokasi tersebut, menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan belanja publik untuk pendidikan terbesar di Asia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *