Pada malam tanggal 15 Juli 2023, Polsek Sedayu bertanggung jawab atas pengamanan pertandingan bola voli dalam rangka Argodadi Cup 2023 di Dusun Kadibeso, Argodadi, Sedayu, Bantul. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Baryadi. Sehari sebelumnya, pada tanggal 14 Juli 2023, pengamanan juga telah dilakukan oleh personel Polsek Sedayu di bawah pimpinan Aiptu Prabowo untuk pertandingan yang sama.

Aiptu Baryadi, selain bertugas dalam pengamanan, juga memberikan imbauan kepada para pengunjung untuk selalu waspada dan menjaga ketertiban selama menonton pertandingan. Kegiatan Argodadi Cup ini melibatkan tim Dewata Dumpuh dan tim Gajayana B, yang dimenangkan oleh tim Gajayana B, serta tim Brongkol melawan tim Gajayana A, yang dimenangkan oleh tim Brongkol.

Baca Juga : Argodadi cup xi 2023 resmi dimulai

Selain personel dari Polsek Sedayu, pengamanan juga melibatkan Babinsa Argodadi, Linmas, dan Fordam Argodadi, Sedayu, bantul, sehingga kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali. Sumber: Humas Polres Bantul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Penangkapan Siswa SMA Bersepeda Motor dengan Senjata Tajam: Ini Tanggapan Polisi

Aksi miris dilakukan segerombolan pelajar di Jakarta Barat yang diduga hendak melakukan tawuran saat jam sholat Jumat berlangsung

Tiga siswa SMA yang menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam telah ditangkap oleh polisi di kompleks kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri

Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Ikut Serta dalam Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan RTRW 2023-2043

Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Ikut Serta dalam Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan RTRW 2023-2043

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) Kalimantan Barat berpartisipasi dalam kegiatan konsultasi publik untuk rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023-2043. Kegiatan

Pro Kontra Tanggapan dari Aturan Pengeras Suara Masjid

Menag Yaqut

Kompas.com, Penggunaan “Loudspeaker” Masjid Dibatasi, DMI Tangsel: Supaya Orang Lain Tak Terganggu – Kompas.com Melalui SE tersebut, diatur bahwa ke depannya masjid dan mushala menggunakan dua jenis pengeras suara atau