Aplikasi untuk Pantau hasil SERP (Search Engine Result Page) menggunakan Serposcope. Serposcope adalah pelacak peringkat sumber terbuka dan gratis dan open source untuk memantau peringkat situs web di Google dan meningkatkan kinerja SEO Anda.

Serposkop merupakan sofware aalternatif, Serposcope dideskripsikan sebagai ‘pelacak peringkat sumber terbuka dan gratis untuk memantau peringkat situs web di Google dan meningkatkan kinerja SEO Anda’ dan merupakan aplikasi dalam kategori Layanan Online.

Aplikasi SEO Serposcope

Gambar diatas adalah contoh hasil pemantauan grafik naik turun sebuah domain, Pada contoh ini data diambil dari Veronika Telkomsel salah satu dari tulisan Tanya Veronika Virtual di web imam.web.id ada di grafik ini.

Aplikasi SEO Serposcope

Tampilan yang lain kita bisa inpukna domain-domain yang akan dipantau. Aplikasi ini mampu memangkap data maksimal 100 hasil percarian saja. Urutan 1 hingga 100 saja.

Aplikasi ini memantau pemeringkatan ya saja. Tidak seperti Ahrefs Dalam beberapa tahun terakhir ini, SEO mengalami perubahanan Backlink merupakan salah yang dipatau. Ahrefs merupakan aplikasi terbaik untuk memantau website backlink.

Link download : https://serposcope.serphacker.com/en/

One thought on “Aplikasi untuk Pantau hasil SERP”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Apa benar Tarif masuk Candi Borobudur akan Naik?

Apa benar Tarif masuk borobudur akan Naik?

Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi akan membatasi jumlah pengunjung di kawasan wisata Candi Borobudur, Jawa Tengah, menjadi sebanyak 1.200 orang per hari. Pembatasan itu juga diiringi

WASPADA Penipuan dengan MODUS PHISING Link SMS

Mei pendengar SS menceritakan pengalamannya terkena tipu dengan modus phising. Dikutip dari Fb e100 Surabaya. Selasa (21/6/2022) lalu sekitar jam 15.00 WIB ada WA yang masuk ke nomor suaminya yang

Keputusan Resmi: Penundaan Implementasi NIK sebagai NPWP hingga Juli 2024

Perubahan Jadwal NPWP 16 Digit Berlaku Terbatas hingga Juli 2024

Pengumuman Penting! Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara resmi diundur dari tanggal semula, yaitu 1 Januari 2024, menjadi tanggal 1 Juli 2024. Hal ini