Dikutip dari web Sekolah Visi dan Misi MI. Azzainiyah III Randumerak Paiton.


Visi dan Misi

” Terdepan Dalam Membentuk Siswa Berkualitas Dan Berakhlakul Karimah Yang Berwawasan Pesantren”

Indikator Visi

Unggul dalam kemampuan intelektual.

Unggul dalam beraktivitas keagamaan dan berakhlaqul karimah.

Unggul dalam mengamalkan Tri Logi dan Panca Kesadaran Santri*.

Unggul dalam prestasi akademik dan non Akademik.

Unggul dalam persaingan melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi

Visi tersebut di atas mencermin kan cita-cita MI. Azzainiyah III Randumerak Paiton yang berorientasi kedepan dengan memperhatikan potensi kekinian, sesuai dengan norma dan harapan masayarakat.

Untuk mewujudkannya, MI. Azzainiyah III Randumerak Paiton menentukan langkah-langkah strategis yang dinyatakan dalam Misi berikut:

1. Mengembangkan krikulum Nasional dan Pesantren sesuai dengan perkembangan zaman.

2. Penanaman nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan serta pembinaan akhlakul karimah melalui pengamalan ajaran islam

3. Mengamalkan Tri Logi dan Panca Kesadaran Santri Pondok Pesantren Nurul Jadid.

4. Mengembangkan potensi akademik dan Non akademik secara optimal sesuai dengan bakat dan minat melalui proses pembelajaran dan ekstrakurikuler.

5. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif.

Baca Juga : Mengapa Siswa Tidak Masuk Sekolah? Penyebab, Alasan tidak masuk Sekolah dan Persetujuan yang Tepat

Sumber : azzainiyah3.sch.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Arti Keterangan Sudah Proses Kemensos, BANK / PT.POS, Strip & ART

Arti Keterangan Sudah Proses Kemensos, BANKPT.POS, Strip & ART

Kemensos: “Kemensos” adalah kependekan dari Kementerian Sosial di Indonesia. Kementerian Sosial adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang sosial, termasuk penanganan masalah kemiskinan, bantuan

Prinsip 5C dalam Dunia Pemberian Pinjaman: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Acara FGD HKI sebagai jamina Hutang, salah satunya membahas Prinsip 5C dalam Dunia Pemberian Pinjaman Apa yang Perlu Anda Ketahui

Prinsip 5C adalah sebuah kerangka kerja yang digunakan oleh lembaga keuangan, termasuk bank dan pemberi pinjaman lainnya, untuk menilai apakah seorang calon debitur (peminjam) layak mendapatkan kredit. Prinsip 5C ini

Prodi S1 Hukum di Universitas Swasta Yogyakarta

Berikut ini daftar Prodi S1 Hukum di Universitas Swasta Yogyakarta di Yogyakarta dengan akreditasi yang di dihimpun dari dara web BAN PT. Universitas Cokroaminoto Yogyakarta Ilmu Hukum Akreditasi B Universitas