Truk trailer (PT Truk Mitra Cargo Indonesia) yang mengangkut komponen mesin berukuran besar untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) menuju lokasi PLTSa di TPA Putri Cempo Solo, Jumat (26/11/2021). Mobilisasi ini mendapatkan pengawalan karena lebar muatan lebar sekitar 7,2 meter. Pengawalan dilakukan oleh PJR dari Polda Jawa Tengah. Kemudian dari Dishub Solo ada tim pemanduan dua unit sepeda motor. Ada juga tim derek yang meluncur di awal, memastikan tidak ada mobil yang parkir di tepi jalan. 

Truck cargo ini diberangkatkan dari Pelabuhan Semarang sekitar pukul 21.00 WIB dan masuk Solo sekitar pukul 01.30 WIB. Masuk Solo melalui Kleco kemudian sampai simpang Hotel Alila ke kiri masuk Jl Prof Dr Soeharso. Sesampainya di simpang Fajar Indah ke arah kanan melalui Jl Adi Sucipto. Sampai perempatan Patung Wisnu, Manahan, ke kiri.

Muatan truk super Jumbo pengolah sampah

Dari lokasi Manahan, Truk cargo ini memobilisasi alat/mesin PLTSa Solo itu berjalan menyusuri Jl Letjen Suprapto, kemudian masuk ke Jl Ki Mangun Sarkoro hingga menuju palang Joglo. Melewati Jl Sumpah Pemuda, truk mengarah ke TPA Putri Cempo. Truk sampai di lokasi PLTSa Putri Cempo sekitar pukul 05.00 WIB.

Truk Mitra Cargo Indonesia

Dari sumber lain diinfokan muatab ini sudah masuk ke area pengolahan sampah. Sumber fb widodo groho dan Video Warga setempat.

One thought on “Truk trailer angkut alat PTLSa (Sampah) di Solo”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Ini Pesan Nadya Hutagalung supaya tetap Sehat dan Bugar

Ini Pesan Nadya Hutagalung supaya tetap Sehat dan Bugar

Ini Pesan Nadya Hutagalung supaya tetap Sehat dan Bugar seorang Public figure, Asias original Change Maker. Producer/Presenter/Storyteller. At the intersection of inner & environmental wellbeing. Kesehatan planet kita tergantung pada

MTH alias Kimpul Ditangkap Polisi Sedayu karena Bacok Petani Gara-Gara Uang Rp50 Ribu

Petugas Polsek Sedayu Dibackup Reskrim Tangkap Pelaku Penganiayaan di Bulak Karanglo

Petugas Polsek Sedayu yang dibantu oleh Reskrim dari Polda DIY dan Polres Bantul berhasil menangkap seorang lelaki pengangguran bernama MTH alias Kimpul (33 tahun) yang merupakan penduduk Kaliurang Argomulyo Sedayu

Frekuensi Radio Ramai Jika apa?

Frekuensi Radio Ramai Jika apa

Frekuensi radio adalah rentang gelombang elektromagnetik yang digunakan untuk transmisi dan penerimaan sinyal radio. Gelombang radio memiliki panjang gelombang yang lebih panjang daripada gelombang cahaya terlihat, dan mereka mencakup rentang