Masyarakat Tionghoa Yogyakarta kembali menggelar perayaan Peh Cun di Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul pada Jumat (3/6/2022). Peh Cun yang punya makna wujud rasa syukur atas berkah yang melimpah. Selain itu juga dimeriahkan dengan kesenian barongsai, liong serta tradisi mendirikan telur hingga tarian tradisional.

Ketua Pelaksana Peh Cun 2022 Yogyakarta, Raynald Sumamtou menjelaskan Peh Cun sendiri merupakan sebuah peristiwa ketika matahari bersinar paling terang. Dimana oleh etnis Tionghoa momentum itu berarti membawa berkah yang besar pula.

Video Perayaan Peh Cun

Warga keturunan Tionghoa mengikuti prosesi puncak perayaan Peh Cun 2022 di Pantai Parangtritis, Bantul, D.I Yogyakarta, Jumat (3/6/2022). Perayaan Peh Cun yang diperingati setiap tahun pada tanggal 5 bulan lima penanggalan Imlek merupakan hari syukuran pada saat musim kemarau sekaligus mengingat negarawan China, Qu Yuan sebagai orang yang cerdas dan jujur yang mengabdi pada negaranya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Jokowi Resmikan Jembatan Kretek II (Panjang 556 m) di Bantul Senilai Rp 364 M

Jokowi Resmikan Jembatan Kretek II (Panjang 556 m) di Bantul Senilai Rp 364 M

Bantul, 2 Juni 2023 – Pagi ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meresmikan Jembatan Kretek II yang terletak di Kapanewon Kretek, Bantul, DI Yogyakarta. Acara peresmian yang berlangsung di

Webinar Kurikulum Prototipe – Merdeka Belajar

Saat ini Kurikulum Prototipe sedang menjadi isu yang hangat di dunia pendidikan di Indonesia. Masih banyak yang bertanya-tanya tentang apa itu kurikulum Prototipe, bagaimana kemudian hubungan kurikulum Prototipe ini dengan

Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Ikut Serta dalam Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan RTRW 2023-2043

Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Ikut Serta dalam Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan RTRW 2023-2043

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) Kalimantan Barat berpartisipasi dalam kegiatan konsultasi publik untuk rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023-2043. Kegiatan