Dikutip dari TRIBUNJOGJA.COM, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bantul keberatan dengan tahapan awal pelaksanaan Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVI DIY 2022. Pernyataan keberatan itu tertuang dalam surat resmi bernomor 23/KONI/BTL/III/2022 yang ditandatangani Ketua KONI Bantul, Subandrio dan diketahui pelatih KONI Bantul, Joko B Purnomo.

Dalam surat tersebut, ada tiga hal terkait pendataan tahap demi tahap dari KONI DIY. Diantara yang lain; tetap melakukan perubahan pada buku pedoman teknis (THB) meskipun telah dilakukan pemasukan dengan nomor.

Seharusnya persiapan THB sudah selesai atau ditutup sebelum masuk sesuai jadwal nomor, kalaupun ada perubahan tidak perlu ada kesepakatan dengan KONI DIY.

Kedua, adanya keputusan untuk menunda masuknya dengan batas waktu nomor dari 26 Maret hingga 30 Maret dengan alasan ada revisi perubahan THB oleh pengelola olahraga daerah.

Ketua KONI Bantul Subandrio mengatakan, upaya ini dilakukan untuk memperjuangkan para atlet yang berhalangan mengikuti Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVI DIY 2022 karena nomor yang ingin diikuti jatuh di nomor masuk. panggung.

“Dan ketiga, dengan adanya revisi THB dan pencabutan EBN, banyak nomor yang tidak dipertandingkan dan ada beberapa atlet PON yang tidak bisa bermain di Porda,” ujarnya, Kamis (7/4/2022).

Dengan tiga persoalan tersebut, KONI Bantul menduga ada upaya merugikan kontingen dari kabupaten/kota lain. “Berdasarkan masukan dari Pemkab, beberapa kebijakan yang dilakukan KONI DIY terkait pemasukan dengan nomor, maka kami menduga ada upaya yang merugikan daerah tertentu,” jelasnya.

“Untuk Bantul ada beberapa nomor andalan kita yang kalah. Seperti riding dimana semua nomor balap hilang, dan renang, Pauline (atlet peraih medali perunggu di PON XX Papua) juga meninggal,” jelasnya.

Agar segera mendapat tanggapan, KONI Bantul mengirimkan surat kepada Gubernur DIY, Ketua Komisi D DPRD DIY, Bupati Bantul, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Yogyakarta.

“Dengan mentransmisikan ke pihak terkait, kami berharap ada transparansi lebih lanjut mengenai masalah ini. Karena ini untuk pengembangan olahraga di DIY,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Syawalan Generasi Muda NU Sedayu 2022

Syawalan Generasi Muda NU Sedayu 2022

Dikutip dari nubantul.or.id, Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) di Kapanewon Sedayu menggelar kegiatan Syawalan Bersama 2022 yang dilaksanakan di Pendopo Karso Seowito, di rumah Dukuh Palwonan, Sumaryanto, Plawonan, Argomulyo, Sedayu,

Yuk Memahami Rangka eSAF Honda, yang Diklaim AHM sebagai Ringan dan Kokoh

Yuk Memahami Rangka eSAF Honda, yang Diklaim AHM sebagai Ringan dan Kokoh

Beberapa kontroversi muncul seputar penggunaan rangka eSAF pada sejumlah motor terbaru buatan Honda. Platform eSAF, atau yang dikenal sebagai Enhanced Smart Architecture Frame, telah diadopsi dalam berbagai produk sepeda motor

Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Ikut Serta dalam Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan RTRW 2023-2043

Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Ikut Serta dalam Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan RTRW 2023-2043

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) Kalimantan Barat berpartisipasi dalam kegiatan konsultasi publik untuk rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023-2043. Kegiatan