Pasar Tanah Abang diserbu oleh warga, menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar area tersebut. Kemacetan terjadi di beberapa titik di sekitar Pasar Tanah Abang karena banyaknya pengunjung pasar. Pada Sabtu (18/3/2023), sekitar pukul 12.45 WIB, terlihat kendaraan roda dua dan empat berjalan sangat lambat di sekitar Jalan Kebon Jati.

Di depan area Pasar Blok B Tanah Abang atau di Jalan H Fachrudin, terdapat kemacetan parah. Terlihat banyak kendaraan pribadi dan umum yang melintas dan pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan. Banyak pengunjung pasar yang juga menyeberang jalan dan para ojek online memarkirkan kendaraan mereka di pinggir jalan untuk mencari penumpang.

Baca juga : Open Tenan – Stand Pasar Sore Ramadhan Kampung Blado

Pasar Tanah Abang, yang merupakan pusat perdagangan tekstil terbesar di Asia Tenggara, sangat ramai menjelang bulan suci Ramadan. Seorang pengunjung bernama Puput (35) mengatakan bahwa ia antusias membeli berbagai kebutuhan di Pasar Tanah Abang untuk beribadah di bulan Ramadan karena harganya lebih murah. Puput merasa bersyukur karena tahun ini ia bisa merayakan Ramadan dengan normal setelah beberapa tahun terakhir terdampak oleh pandemi COVID-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Rute Sepeda Sehat Kota Magelang Hari Jadi ke-1117 tahun 2023

Rute Sepeda Sehat Kota Magelang Hari Jadi ke-1117 4 Juni tahun 2023. Sementara HUT ke 1117 Kota Magelang jatuh tepat pada 11 April 2023. Repost @dishubkotamagelang, Kemarin banyak banget nih

Kesucian Ramadhan dan Penghargaan: Acara Spesial di UNPAB

Kesucian Ramadhan dan Penghargaan Acara Spesial di UNPAB

UNPAB menyelenggarakan acara Iftar Ramadhan di parkiran utama Gedung A UNPAB, menjadi momen bukan hanya untuk berbuka puasa bersama, tetapi juga untuk berbagai kegiatan menarik. Acara dihadiri oleh sejumlah tokoh,

Apakah Masalah Sebenarnya dari Pelarangan Thrifting?

Apakah Masalah Sebenarnya dari Pelarangan Thrifting

Pemerintah telah menegaskan kembali mengenai regulasi yang melarang impor pakaian bekas (Thrifting). Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, berpendapat bahwa pelarangan thrifting hanya mencari kambing hitam,