Bima – Ferawati, seorang guru honorer di SDN Inpres Kalo, Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang sebelumnya dilarang mengajar oleh kepala sekolah karena hanya lulusan D2, kini telah kembali aktif mengajar setelah masalah tersebut dimediasi oleh Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora). “Persoalan di Inpres Pai sudah terselesaikan. Ibu Ferawati telah mulai mengajar hari ini,” ungkap Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin, saat diwawancara oleh detikBali pada Senin (22/1/2024).

Zunaidin menjelaskan bahwa perselisihan antara guru Ferawati dan Kepala Sekolah SDN Inpres Kalo, Jahara, sebenarnya adalah hasil dari miskomunikasi dan tidak ada masalah sebelumnya antara keduanya. Selain itu, kepala sekolah juga tidak memiliki kewenangan untuk melarang atau memecat guru. “Hanya ada miskomunikasi saja,” katanya.

Zunaidin juga mengingatkan semua guru dan kepala sekolah untuk menyelesaikan masalah internal sekolah dengan baik-baik dan tidak langsung menyebarkannya ke media sosial.

Baca juga : Pemecatan Guru Berpengalaman: Kontroversi Ijazah D2 di Kabupaten Bima, NTB

“Masalah ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk berhati-hati dalam memposting sesuatu di media sosial,” tambahnya.

Sebelumnya, Ferawati menjadi viral di media sosial setelah dihentikan mengajar oleh kepala sekolah karena hanya memiliki gelar D2. Ferawati, yang telah menjadi guru honorer selama belasan tahun di SD Inpres Kalo, Desa Pai, Kecamatan Wera, Bima, berjuang untuk mendapatkan gelar S1 agar memenuhi syarat menjadi PPPK.

Ferawati membagikan pengalamannya melalui unggahan di Facebook pada Minggu (21/1/2024), menampilkan tangkapan layar pesan WhatsApp kepala sekolah yang memberitahunya untuk tidak mengajar lagi dan disarankan pergi ke kantor Dinas Dikpora Wera.

Kepala SDN Inpres Desa Pai, Jahara, mengonfirmasi larangannya terhadap Ferawati untuk mengajar kembali. Keputusan tersebut didasarkan pada kesepakatan rapat dengan UPT Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kecamatan Wera.

“Tindakan tersebut merupakan tindaklanjut dari kesepakatan rapat dengan UPT Dikbudpora Kecamatan Wera. Guru-guru yang tidak sesuai dengan disiplin ilmu (ijazah) dikembalikan ke UPT dan Dinas,” jelas Jahara.

info via : https://www.detik.com/bali/nusra/d-7155087/sempat-dilarang-gegara-lulusan-d2-guru-honorer-di-bima-kembali-mengajar

Explore More

Contoh Produk untuk Anak

Gambar Baju untuk Anak Perempuan: Inspirasi Terkini untuk Gaya Si Kecil

Berikut beberapa ide produk afiliasi yang sesuai dengan tema anak:

Manfaat Labu Siam untuk Bayi

Mahasiswa UGM Fakultas Biologi Memanfaatkan Labu Siam (Scheum edule) sebagai Bahan Dasar

Labu siam memiliki banyak manfaat, terutama untuk bayi. Beragam manfaat ini perlu diketahui oleh para orangtua agar dapat menjadikan sayuran ini sebagai menu sehari-hari bagi si kecil. Meskipun terlihat sederhana,

Tips dan trik Memilih Sekolah – PPDB DIY

Tips dan trik Memilih Sekolah - PPDB DIY

Menanggapi beberapa pertanyaan tentang strategi memilih sekolah terutama di Jogjakarta. Dikutip dari web https://ppdb.jogjaprov.go.id/ ada tahap verifikasi dan Pendaftaran. PPDB di DIY mengacu ke File Peraturan PPDB DIY 2022 sebagai