Sebuah rekaman CCTV menunjukkan insiden penyiraman air keras yang dilakukan oleh sekelompok pelajar di Jalan Pisangan Lama III, Pulogadung, Jakarta Timur pada hari Selasa (8/8/2023).

Pihak Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, telah memulai upaya untuk segera menangkap kelompok pelajar yang bertanggung jawab atas tindakan penyiraman air keras terhadap Muhammad Abidzar (16), seorang siswa di sekolah menengah kejuruan (SMK).

Dalam perkembangan lain, Anisa (56), yang merupakan bibi dari Abidzar, mengungkapkan harapannya agar pelaku yang melakukan penyiraman air keras segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Kejadian tersebut telah menyebabkan luka bakar pada bagian wajah, leher, dan dada Abidzar, yang saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Akibat cedera serius yang diderita, Abidzar mengalami melepuh pada beberapa area tubuhnya, dan bahkan saat ini ia belum mampu sepenuhnya membuka kedua matanya.

Catatan: Materi ini diambil ulang dari unggahan @jakartatimur24jam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Kronologis Penangkapan Kriminal di Palembang Berawal dari Laporan Korban

Kronologis Penangkapan Geng Kriminal di Palembang yang Telah Melakukan Penindakan di 20 Lokasi Berawal dari Laporan Korban

5 Pelaku Curanmor di Palembang Ditangkap, Semua Ditembak kecuali Perempuan. Polrestabes Palembang meringkus komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di puluhan TKP. Diberitakan di SINDOnews, Ajak Pacar Curi

WASPADA Penipuan dengan MODUS PHISING Link SMS

Mei pendengar SS menceritakan pengalamannya terkena tipu dengan modus phising. Dikutip dari Fb e100 Surabaya. Selasa (21/6/2022) lalu sekitar jam 15.00 WIB ada WA yang masuk ke nomor suaminya yang

Keputusan Resmi: Penundaan Implementasi NIK sebagai NPWP hingga Juli 2024

Perubahan Jadwal NPWP 16 Digit Berlaku Terbatas hingga Juli 2024

Pengumuman Penting! Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara resmi diundur dari tanggal semula, yaitu 1 Januari 2024, menjadi tanggal 1 Juli 2024. Hal ini