Wesel tagih adalah instrumen keuangan berupa surat berharga yang digunakan untuk menagih sejumlah uang pada tanggal tertentu yang telah disepakati oleh pihak yang berutang (pembayar) kepada pihak yang menagih (penerima wesel). Wesel tagih mencakup perintah tertulis dan tidak bersyarat dari pihak pembuat wesel kepada pihak penerima wesel untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu atau pada saat diminta.

Contoh Wesel Tagih

Misalkan PT ABC menjual barang kepada PT XYZ dengan syarat pembayaran melalui wesel tagih. PT ABC kemudian membuat wesel tagih yang berisi instruksi kepada PT XYZ untuk membayar sejumlah Rp50.000.000 dalam waktu 90 hari. PT XYZ menerima wesel tersebut dan setuju untuk membayar pada tanggal yang ditentukan.

Detail dari Wesel Tagih:

  1. Tanggal Penerbitan: 1 Juli 2024
  2. Jumlah yang Ditagih: Rp50.000.000
  3. Tanggal Jatuh Tempo: 29 September 2024
  4. Penerima Wesel: PT ABC
  5. Pembayar: PT XYZ

Pada tanggal jatuh tempo, PT XYZ harus membayar Rp50.000.000 kepada PT ABC sesuai dengan perjanjian dalam wesel tagih tersebut.

Referensi:

  1. Akuntansilengkap.com
  2. Investopedia
  3. Accountingtools.com

Anda bisa mengunjungi tautan tersebut untuk mendapatkan informasi lebih detail mengenai wesel tagih dan contohnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Rumah Siap Huni 2 Lantai Perum Mewah Sleman Utara

Rumah Siap Huni 2 Lantai Perum Mewah Sleman Utara

Rumah Siap Huni 2 Lantai Dalam Perum Mewah Di Sleman Utara, Harga : Rp. 1,9 M (nego). Kepoin Yukk. Premium Area 5 Menit Ke Kampus UGM.

Mesin pembuat chip

Ini salah satu mesin litografi buatan ASML, harga kisaran 2-3 Triliun Rupiah. Bagi Samsung ataupun Intel yang membeli mesin ini untuk membuat micro-chip sebagai komponen produk produk mereka; inilah “Mesin

Arti Keterangan Sudah Proses Kemensos, BANK / PT.POS, Strip & ART

Arti Keterangan Sudah Proses Kemensos, BANKPT.POS, Strip & ART

Kemensos: “Kemensos” adalah kependekan dari Kementerian Sosial di Indonesia. Kementerian Sosial adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang sosial, termasuk penanganan masalah kemiskinan, bantuan