Dikutip dari beritasatu, seorang pengendara motor menjadi korban tindakan keganasan dari sekelompok oknum pendekar yang sedang melakukan konvoi setelah menghadiri pengajian Gus Iqdam di Kecamatan Jenu. Dalam video yang beredar, terlihat korban mendapatkan perlakuan kasar dengan kepalanya diinjak-injak oleh beberapa anggota kelompok tersebut. Untungnya, korban tidak mengalami luka parah pada kepala dan tubuhnya.

Peristiwa ini bermula ketika Arya Bima (18), warga Desa Ponco, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, berangkat dari rumah menuju Tuban. Sayangnya, saat melintas di wilayah Plumpang, korban berpapasan dengan sekelompok oknum pendekar dari salah satu perguruan pencak silat.

Korban sudah mencoba untuk menepi di pinggir jalan, namun oknum pendekar yang bersikap angkuh justru sengaja menabrak motor korban hingga terjatuh. Setelah terjatuh, korban langsung diserang dengan pukulan dan tendangan oleh para oknum pendekar tersebut.

https://twitter.com/Pai_C1/status/1749275024169820272

“Saya tadi dari rumah menuju Tuban, ingin kembali ke sekolah, dan di sana ada gerombolan dari salah satu perguruan silat yang konvoi tanpa diketahui asalnya. Saat berpapasan, saya sudah mencoba menghindar, tapi malah ditabrak hingga terjatuh dan diserang,” ungkap Arya. Arya berharap agar kasus ini segera ditangani dan para pelaku segera ditangkap. “Kondisi saya saat ini baik-baik saja tanpa luka. Saya berharap agar kasus ini segera diproses dan para pelaku pengeroyokan dapat ditangkap,” ujar Arya.

Explore More

Mengapa Olahraga Penting bagi Anak-anak: Membahas Aha Sport

Dalam perkembangan anak-anak, olahraga memiliki peran yang sangat penting. Tidak hanya untuk kesehatan fisik mereka, tetapi juga untuk pertumbuhan mental, sosial, dan emosional mereka. Salah satu platform yang telah membawa

Karena Belum pintu otomatis, perlintasan kereta api ini ditutup

Karena Belum pintu otomatis, perlintasan kereta api ini ditutup

Hari ini, PT. KAI DAOPS 6 Yogyakarta menutup secara permanen jalan yang melewati perlintasan kereta api. Terletak di jalan yang menghubungkan Gamping – Godean yaitu (Jl. Baru Pasekan Balecatur Gamping

Perubahan Penting dalam Undang-Undang ASN: UU No. 20 Tahun 2023

Perubahan Penting dalam Undang-Undang ASN UU No. 20 Tahun 2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah secara resmi menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). UU ini mulai berlaku sejak diundangkan pada tanggal 31 Oktober 2023.