Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Konsultasi Publik terkait pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja-YIA di wilayah kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo. Hal ini diinformasikan melalui surat dari PT. Jasamarga Jogja Solo dengan nomor 092/CB1-JMJ/PR/VI/2023 tanggal 13 Juni 2023 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Konsultasi Publik.
Surat tersebut menjelaskan bahwa pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja-YIA Kulon Progo akan melintasi wilayah administrasi Provinsi DIY, termasuk Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Kulon Progo. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 28 ayat (1) menekankan pentingnya melibatkan masyarakat yang terkena dampak langsung dalam penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Berdasarkan hal tersebut, PT. Jasamarga Jogja Solo memberitahukan pelaksanaan Konsultasi Publik di wilayah kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo.
Rincian pelaksanaan Konsultasi Publik di wilayah kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo dijelaskan dalam Lampiran Surat tersebut, sebagai berikut:
- Kapanewon Pengasih (Kalurahan Pengasih, Sendangsari, dan Karangsari), Kapanewon Kokap (Kalurahan Hargomulyo), dan Kapanewon Wates (Kelurahan Wates) diundang pada tanggal 20 Juni 2023, pukul 13.00 WIB, di Ruang Pertemuan Kantor Kapanewon Pengasih.
- Kapanewon Sentolo (Kalurahan Banguncipto dan Kaliagung) dan Kapanewon Nanggulan (Kalurahan Donomulyo) diundang pada tanggal 21 Juni 2023, pukul 08.00 WIB, di Ruang Pertemuan Kantor Kalurahan Banguncipto.
- Kalurahan Kulur, Kaligintung, Temon Wetan, dan Temon Kulon diundang pada tanggal 23 Juni 2023, pukul 08.00 WIB, di Ruang Pertemuan Kantor Kapanewon Temon.
- Kalurahan Kebonrejo, Janten, Palihan, Karangwuluh, dan Sindutan diundang pada tanggal 23 Juni 2023, pukul 13.30 WIB, di Ruang Pertemuan Kantor Kapanewon Temon
Info via : https://dlh.kulonprogokab.go.id/detil/1300/pelaksanaan-konsultasi-publik-pembangunan-jalan-tol-solo-jogja-yia-di-wilayah-kerja-dlh-kulon-progo