Bima – Ferawati, seorang guru honorer di SDN Inpres Kalo, Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang sebelumnya dilarang mengajar oleh kepala sekolah karena hanya lulusan D2, kini telah kembali aktif mengajar setelah masalah tersebut dimediasi oleh Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora). “Persoalan di Inpres Pai sudah terselesaikan. Ibu Ferawati telah mulai mengajar hari ini,” ungkap Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin, saat diwawancara oleh detikBali pada Senin (22/1/2024).

Zunaidin menjelaskan bahwa perselisihan antara guru Ferawati dan Kepala Sekolah SDN Inpres Kalo, Jahara, sebenarnya adalah hasil dari miskomunikasi dan tidak ada masalah sebelumnya antara keduanya. Selain itu, kepala sekolah juga tidak memiliki kewenangan untuk melarang atau memecat guru. “Hanya ada miskomunikasi saja,” katanya.

Zunaidin juga mengingatkan semua guru dan kepala sekolah untuk menyelesaikan masalah internal sekolah dengan baik-baik dan tidak langsung menyebarkannya ke media sosial.

Baca juga : Pemecatan Guru Berpengalaman: Kontroversi Ijazah D2 di Kabupaten Bima, NTB

“Masalah ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk berhati-hati dalam memposting sesuatu di media sosial,” tambahnya.

Sebelumnya, Ferawati menjadi viral di media sosial setelah dihentikan mengajar oleh kepala sekolah karena hanya memiliki gelar D2. Ferawati, yang telah menjadi guru honorer selama belasan tahun di SD Inpres Kalo, Desa Pai, Kecamatan Wera, Bima, berjuang untuk mendapatkan gelar S1 agar memenuhi syarat menjadi PPPK.

Ferawati membagikan pengalamannya melalui unggahan di Facebook pada Minggu (21/1/2024), menampilkan tangkapan layar pesan WhatsApp kepala sekolah yang memberitahunya untuk tidak mengajar lagi dan disarankan pergi ke kantor Dinas Dikpora Wera.

Kepala SDN Inpres Desa Pai, Jahara, mengonfirmasi larangannya terhadap Ferawati untuk mengajar kembali. Keputusan tersebut didasarkan pada kesepakatan rapat dengan UPT Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kecamatan Wera.

“Tindakan tersebut merupakan tindaklanjut dari kesepakatan rapat dengan UPT Dikbudpora Kecamatan Wera. Guru-guru yang tidak sesuai dengan disiplin ilmu (ijazah) dikembalikan ke UPT dan Dinas,” jelas Jahara.

info via : https://www.detik.com/bali/nusra/d-7155087/sempat-dilarang-gegara-lulusan-d2-guru-honorer-di-bima-kembali-mengajar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Kesucian Ramadhan dan Penghargaan: Acara Spesial di UNPAB

Kesucian Ramadhan dan Penghargaan Acara Spesial di UNPAB

UNPAB menyelenggarakan acara Iftar Ramadhan di parkiran utama Gedung A UNPAB, menjadi momen bukan hanya untuk berbuka puasa bersama, tetapi juga untuk berbagai kegiatan menarik. Acara dihadiri oleh sejumlah tokoh,

Penebus Kesalahan Masa Lalu: Ayah yang Rela Cuti Demi Putranya

UIN Sunan Gunung Djati Bandung Pelaksanaan Ujian Mandiri dan Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru

Saya mengalami pengalaman yang unik saat saya membimbing seorang mahasiswa yang hampir terlambat menyelesaikan Tugas Akhirnya setelah lebih dari 6 tahun studi. Dia memiliki masalah kecanduan game online yang membuatnya

Batik Air Membuka Rute Langsung ke Berau: Pintu Gerbang Menuju Kepulauan Derawan

Batik Air Membuka Rute Langsung ke Berau Pintu Gerbang Menuju Kepulauan Derawan

Berau, Kalimantan Timur, adalah destinasi baru yang memukau, semakin populer di kalangan para pelancong dan pebisnis. Pada tanggal 6 September 2023, Maskapai Batik Air secara resmi membuka rute baru dari