Bima – Ferawati, seorang guru honorer di SDN Inpres Kalo, Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang sebelumnya dilarang mengajar oleh kepala sekolah karena hanya lulusan D2, kini telah kembali aktif mengajar setelah masalah tersebut dimediasi oleh Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora). “Persoalan di Inpres Pai sudah terselesaikan. Ibu Ferawati telah mulai mengajar hari ini,” ungkap Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin, saat diwawancara oleh detikBali pada Senin (22/1/2024).

Zunaidin menjelaskan bahwa perselisihan antara guru Ferawati dan Kepala Sekolah SDN Inpres Kalo, Jahara, sebenarnya adalah hasil dari miskomunikasi dan tidak ada masalah sebelumnya antara keduanya. Selain itu, kepala sekolah juga tidak memiliki kewenangan untuk melarang atau memecat guru. “Hanya ada miskomunikasi saja,” katanya.

Zunaidin juga mengingatkan semua guru dan kepala sekolah untuk menyelesaikan masalah internal sekolah dengan baik-baik dan tidak langsung menyebarkannya ke media sosial.

Baca juga : Pemecatan Guru Berpengalaman: Kontroversi Ijazah D2 di Kabupaten Bima, NTB

“Masalah ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk berhati-hati dalam memposting sesuatu di media sosial,” tambahnya.

Sebelumnya, Ferawati menjadi viral di media sosial setelah dihentikan mengajar oleh kepala sekolah karena hanya memiliki gelar D2. Ferawati, yang telah menjadi guru honorer selama belasan tahun di SD Inpres Kalo, Desa Pai, Kecamatan Wera, Bima, berjuang untuk mendapatkan gelar S1 agar memenuhi syarat menjadi PPPK.

Ferawati membagikan pengalamannya melalui unggahan di Facebook pada Minggu (21/1/2024), menampilkan tangkapan layar pesan WhatsApp kepala sekolah yang memberitahunya untuk tidak mengajar lagi dan disarankan pergi ke kantor Dinas Dikpora Wera.

Kepala SDN Inpres Desa Pai, Jahara, mengonfirmasi larangannya terhadap Ferawati untuk mengajar kembali. Keputusan tersebut didasarkan pada kesepakatan rapat dengan UPT Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kecamatan Wera.

“Tindakan tersebut merupakan tindaklanjut dari kesepakatan rapat dengan UPT Dikbudpora Kecamatan Wera. Guru-guru yang tidak sesuai dengan disiplin ilmu (ijazah) dikembalikan ke UPT dan Dinas,” jelas Jahara.

info via : https://www.detik.com/bali/nusra/d-7155087/sempat-dilarang-gegara-lulusan-d2-guru-honorer-di-bima-kembali-mengajar

Explore More

Wildlife Photography Minimal Membutuhkan apa saja?

Wildlife Photography Minimal Membutuhkan apa saja

Pengertian dari Wildlife photography sendiri adalah bidang fotografi yang fokus utama mengabadikan kehidupan endemik di alam bebas. Profesi Wildlife photography minimal membutuhkan apa saja? Memulai sebagai seorang fotografer kehidupan liar atau wildlife

Apa benar Tarif masuk Candi Borobudur akan Naik?

Apa benar Tarif masuk borobudur akan Naik?

Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi akan membatasi jumlah pengunjung di kawasan wisata Candi Borobudur, Jawa Tengah, menjadi sebanyak 1.200 orang per hari. Pembatasan itu juga diiringi

Grosir Jilbab Jogja: Temukan Jilbab Murah Berkualitas di Jogja Online Shop

Nunu Shop Jogja menawarkan berbagai koleksi jilbab dengan berbagai bahan dan desain, termasuk jilbab Ar Rafi yang menjadi produk unggulan mereka. Hijab Ar Rafi adalah salah satu merek jilbab ternama yang dihasilkan di Kudus, Jawa Tengah, sehingga keaslian dan kualitasnya dapat dipastikan

Jogja, kota yang terkenal dengan budaya, seni, dan keindahan alamnya, juga merupakan tempat yang tepat untuk mencari jilbab murah berkualitas. Apakah Anda seorang reseller atau hanya mencari jilbab untuk penggunaan