Petugas Polsek Sedayu yang dibantu oleh Reskrim dari Polda DIY dan Polres Bantul berhasil menangkap seorang lelaki pengangguran bernama MTH alias Kimpul (33 tahun) yang merupakan penduduk Kaliurang Argomulyo Sedayu Bantul. MTH adalah pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap Wardani, seorang warga Pedes Sedayu. Kejadian terjadi saat Wardani pulang dari mengairi sawahnya di bulak Karanglo dan diserang oleh MTH karena masalah uang sebesar Rp50 ribu.

Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (20/2) sekitar pukul 03.00. Saat itu, Wardani bertemu dengan seorang lelaki yang mengendarai sepeda motor trail di bulak Karanglo Argomulyo Sedayu. Awalnya, lelaki tersebut menyapa Wardani, namun tiba-tiba menyerang dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit sambil memaksa meminta dompet korban. Meskipun Wardani tidak membawa dompet, MTH kemudian merogoh saku celana korban dan mengambil uang sebesar Rp50.000. tak lama berselang Petugas Polsek Sedayu Dibackup Reskrim Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Bulak Karanglo

Setelah mendapatkan uang dari korban, MTH masih melakukan serangan dengan senjata tajam tersebut. Wardani berusaha merebut senjata itu, tetapi malah terluka. Ketika MTH melarikan diri, Wardani melihat sebuah ponsel milik pelaku yang terjatuh dan kemudian dibawa pulang sebagai barang bukti.

Baca juga : Polsek Gamping melaksanakan Patroli Sambang di Kandang

Korban segera dibawa ke RSU PKU Muhammadiyah Gamping oleh anaknya untuk mendapatkan perawatan medis, sementara laporan kejadian disampaikan kepada Polsek Sedayu beserta barang bukti yang ditemukan. Dengan bantuan dari petugas Polda DIY dan Polres Bantul, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Meskipun awalnya mengelak, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah barang bukti diperlihatkan. Dia mengaku tindakannya dipicu oleh kebutuhan uang untuk membeli rokok, yang mendorongnya untuk melakukan kejahatan tersebut. Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Sedayu untuk proses hukum selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Apa Arti Create a GDPR consent message by January 16, 2024?

Pesan GDPR-Google-Adsense

Bagi Kamu pengguna Google Adsense beberapa waktu ini keluar cuplikan pesan terkait GDPR sebagai berikut : “Create a GDPR consent message by January 16, 2024. If you are not asking

Kasus Sambo : LPSK Ungkap Richard Eliezer Berpotensi Besar Menerima Ancaman

LPSK Ungkap Richard Eliezer Berpotensi Besar Menerima Ancaman

Kasus Sambo : LPSK Ungkap Richard Eliezer Berpotensi Besar Menerima Ancaman dari pihak lain yang memiliki kekuatan besar, dikutip dari kanal Youtube Kompas. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Proyek Pekerjaan Jembatan Pandansimo (Bantul – Kulonprogo) Resmi Dimulai

Proyek Pekerjaan Jembatan Pandansimo (Bantul - Kulonprogo) Resmi Dimulai. Ini dia Design Jembatan Pandansimo Bantul 2023-2024

Pekerjaan proyek Jembatan Pandansimo akhirnya dimulai, sebagai penyambung terakhir jalur jalan lintas selatan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pekerjaan ini telah dimulai pada bulan November 2023 dan diharapkan menjadi jembatan terpanjang