Petugas Polsek Sedayu yang dibantu oleh Reskrim dari Polda DIY dan Polres Bantul berhasil menangkap seorang lelaki pengangguran bernama MTH alias Kimpul (33 tahun) yang merupakan penduduk Kaliurang Argomulyo Sedayu Bantul. MTH adalah pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap Wardani, seorang warga Pedes Sedayu. Kejadian terjadi saat Wardani pulang dari mengairi sawahnya di bulak Karanglo dan diserang oleh MTH karena masalah uang sebesar Rp50 ribu.

Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (20/2) sekitar pukul 03.00. Saat itu, Wardani bertemu dengan seorang lelaki yang mengendarai sepeda motor trail di bulak Karanglo Argomulyo Sedayu. Awalnya, lelaki tersebut menyapa Wardani, namun tiba-tiba menyerang dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit sambil memaksa meminta dompet korban. Meskipun Wardani tidak membawa dompet, MTH kemudian merogoh saku celana korban dan mengambil uang sebesar Rp50.000. tak lama berselang Petugas Polsek Sedayu Dibackup Reskrim Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Bulak Karanglo

Setelah mendapatkan uang dari korban, MTH masih melakukan serangan dengan senjata tajam tersebut. Wardani berusaha merebut senjata itu, tetapi malah terluka. Ketika MTH melarikan diri, Wardani melihat sebuah ponsel milik pelaku yang terjatuh dan kemudian dibawa pulang sebagai barang bukti.

Baca juga : Polsek Gamping melaksanakan Patroli Sambang di Kandang

Korban segera dibawa ke RSU PKU Muhammadiyah Gamping oleh anaknya untuk mendapatkan perawatan medis, sementara laporan kejadian disampaikan kepada Polsek Sedayu beserta barang bukti yang ditemukan. Dengan bantuan dari petugas Polda DIY dan Polres Bantul, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Meskipun awalnya mengelak, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah barang bukti diperlihatkan. Dia mengaku tindakannya dipicu oleh kebutuhan uang untuk membeli rokok, yang mendorongnya untuk melakukan kejahatan tersebut. Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Sedayu untuk proses hukum selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Keputusan Resmi: Penundaan Implementasi NIK sebagai NPWP hingga Juli 2024

Perubahan Jadwal NPWP 16 Digit Berlaku Terbatas hingga Juli 2024

Pengumuman Penting! Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara resmi diundur dari tanggal semula, yaitu 1 Januari 2024, menjadi tanggal 1 Juli 2024. Hal ini

Syawalan Generasi Muda NU Sedayu 2022

Syawalan Generasi Muda NU Sedayu 2022

Dikutip dari nubantul.or.id, Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) di Kapanewon Sedayu menggelar kegiatan Syawalan Bersama 2022 yang dilaksanakan di Pendopo Karso Seowito, di rumah Dukuh Palwonan, Sumaryanto, Plawonan, Argomulyo, Sedayu,

Danramil 02/Watumalang Bersama Komponen Terkait Pantau Tanah Longsor Wonosobo

Danramil 02/Watumalang Bersama Komponen Terkait Pantau Tanah Longsor Jalan utama Wonosobo – Watumalang tepatnya di Dusun Temanggung Desa Kuripan lumpuh total tidak bisa dilalui kendaraan baik roda 2 maupun lainnya.