AYO Mondok di Markaz Maher Qur’an!

Markaz Maher Qur’an membuka pendaftaran santri baru untuk Tahun Ajaran 2024. Gratis untuk 20 Ikhwan dan 20 Akhwat.

Syarat Pendaftaran:

  • Fase SMA: Lulus SMP/Sederajat, usia maksimal 16 tahun.
  • Fase SMP: Lulus SD/Sederajat, usia maksimal 13 tahun.

Waktu Pendaftaran:

  1. Pendaftaran dibuka mulai 20 November 2023 hingga kuota terpenuhi.
  2. Kedatangan santri baru dimulai 15 Juni 2024 untuk Masa Orientasi.
  3. KBM dimulai 1 Juli 2024.

Program yang Ditawarkan:

  1. Tahfidz
  2. Aqidah
  3. Figh & Adab
  4. Bahasa Arab
  5. Ijazah SMA

Contact Person:

  1. Ust. Nurfa: 0858-4845-8674
  2. Ust. Hindra: 0856-0287-6857

Lokasi: Jl. Degolan, Ngemplak, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, DIY 55584

YAYASAN WAKAF MAHER QUR’AN AHU-0024924. AH.01.12.Tahun 2003

Staff Pengajar:

  1. Alumni Madinah
  2. Alumni STDI
  3. Alumni Gontor

Bergabunglah dan jadilah bagian dari perjalanan ilmu dan keberkahan di Markaz Maher Qur’an!

ChatGPT can make mistakes. Consider check

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Aetikel : Gereja Kristen Jawa di Indonesia

Sejarah Gkj Joglo Gereja Kristen Jawa Joglo Indonesia

Sejarah dan Perkembangan Gereja Kristen Jawa Gereja Kristen Jawa (GKJ) merupakan salah satu denominasi gereja Protestan di Indonesia yang memiliki akar sejarah yang kuat di Pulau Jawa. GKJ berawal dari

Apakah Masalah Sebenarnya dari Pelarangan Thrifting?

Apakah Masalah Sebenarnya dari Pelarangan Thrifting

Pemerintah telah menegaskan kembali mengenai regulasi yang melarang impor pakaian bekas (Thrifting). Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, berpendapat bahwa pelarangan thrifting hanya mencari kambing hitam,

KONI Bantul Keluarkan Surat Keberatan Terkait Tahapan Awal Porda DIY

KONI Bantul Keluarkan Surat Keberatan Terkait Tahapan Awal Porda DIY

Dikutip dari TRIBUNJOGJA.COM, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bantul keberatan dengan tahapan awal pelaksanaan Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVI DIY 2022. Pernyataan keberatan itu tertuang dalam surat resmi bernomor 23/KONI/BTL/III/2022