AYO Mondok di Markaz Maher Qur’an!

Markaz Maher Qur’an membuka pendaftaran santri baru untuk Tahun Ajaran 2024. Gratis untuk 20 Ikhwan dan 20 Akhwat.

Syarat Pendaftaran:

  • Fase SMA: Lulus SMP/Sederajat, usia maksimal 16 tahun.
  • Fase SMP: Lulus SD/Sederajat, usia maksimal 13 tahun.

Waktu Pendaftaran:

  1. Pendaftaran dibuka mulai 20 November 2023 hingga kuota terpenuhi.
  2. Kedatangan santri baru dimulai 15 Juni 2024 untuk Masa Orientasi.
  3. KBM dimulai 1 Juli 2024.

Program yang Ditawarkan:

  1. Tahfidz
  2. Aqidah
  3. Figh & Adab
  4. Bahasa Arab
  5. Ijazah SMA

Contact Person:

  1. Ust. Nurfa: 0858-4845-8674
  2. Ust. Hindra: 0856-0287-6857

Lokasi: Jl. Degolan, Ngemplak, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, DIY 55584

YAYASAN WAKAF MAHER QUR’AN AHU-0024924. AH.01.12.Tahun 2003

Staff Pengajar:

  1. Alumni Madinah
  2. Alumni STDI
  3. Alumni Gontor

Bergabunglah dan jadilah bagian dari perjalanan ilmu dan keberkahan di Markaz Maher Qur’an!

ChatGPT can make mistakes. Consider check

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Qur’ân Metode ‘Alî Menghadirkan Talk Show Motivasi Keluarga Qur’âni Bersama Ustâdz M. Ihsan Ufiq, LC., M.A

23 Agustus 2023 – Qur’ân Metode ‘Alî dengan bangga mengumumkan Talk Show Motivasi Keluarga Qur’âni yang akan dihadirkan dengan mengundang Ustâdz M. Ihsan Ufiq, LC., M.A, seorang pembina dari Markaz

Mengungkap Inovasi: Sepeda Listrik Motor 48V, Kendaraan Mewah dengan Harga Terjangkau

Mengungkap Inovasi: Sepeda Listrik Motor 48V, Kendaraan Mewah dengan Harga Terjangkau

Di era di mana teknologi terus berkembang pesat, inovasi dalam industri kendaraan juga mengalami lonjakan signifikan. Salah satu terobosan terbaru yang memikat perhatian adalah Sepeda Listrik Motor 48V, sebuah perangkat

Persoalan Miskomunikasi Terselesaikan, Ferawati Kembali Mengajar di SD Inpres Kalo

Persoalan Miskomunikasi Terselesaikan, Ferawati Kembali Mengajar di SD Inpres Kalo

Bima – Ferawati, seorang guru honorer di SDN Inpres Kalo, Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang sebelumnya dilarang mengajar oleh kepala sekolah karena hanya lulusan